DisBunnak Lampung Barat ajak Manfaatkan RPH.
Lampung Barat – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat, mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Lingkungan Serdang, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit saat melakukan pemotongan hewan khususnya sapi dan kerbau. Tarifnya sangat murah, yakni hanya Rp10.500 per ekor. Pemotongan hewan yang dilayani tidak hanya untuk kepentingan usaha, melainkan untuk masyarakat yang hendak mengadakan pesta, dengan melakukan pemotongan sapi atau kerbau bisa mendapatkan pelayanan PLH tersebut. Kepala Disbunnak Lambar Agustanto Basmar mengungkapkan, jika alasannya karena adat sehingga proses pemotongan hewan untuk dikonsumsi saat menggelar pesta. Maka tetap ada solusi, yakni proses pemotongan di RPH, hanya dilakukan berupa penyembelihan, pengelupasan kulit, dan pemotongan dalam bentuk besar. ”Sehingga hasil pemotongan di RPH dibawa pulang, dan adat tatikolan yang masih kental di Lambar, itu tetap terjaga dengan mel...