M.Zaki Alfindo Dan Annisa Septiana meraih Juara Pertama



Lampung Barat- pasangan M. Zaki Alfindo dan Annisa Septiana meraih Juara Pertama yang sekaligus dinobatkan menjadi Muli – Mekhanai Masker 2020 (MM. Masker’20). Sedangkan untuk juara kedua dan ketiganya diraih oleh pasangan Rully Nurdagidsu – Sela Marsalena dan IqbaL Amir Sastra – Via Erdiyna.


Kegiatan yang digelar Forum Remaja “SURGAWI” Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang  Lampung Barat bersama Pemerintah Kelurahan Pasar Liwa dilaksanakan di kawasan Pasar Liwa (7/7-2020).

Kegiatan yang bertajuk “ MAu Sehat (jangan sering) KEluar Rumah (MASKER)” dihadiri oleh Lurah Pasar Liwa, Eva Oktarina, S.Pd  MM, Ketua Ikatan Muli Mekhanai Kabupaten Lampung Barat (IMM – KALAB) Bima Novian Zurlan, SH, serta perwakilan Duta Remaja Hebat Kabupaten Lampung Barat 2019, Narendra Widya Gama,  kata Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang setempat Partinia, S.Pd  MM.
Selanjutnya kata Sandarsyah,  pesertanya adalah muli – mekhanai berusia 12 – 24 tahun yang pendaftarannya tidak dipungut biaya (gratis).

Peserta lomba dapat memilih salah satu dari enam pilihan  tema lomba yang disediakan panitia : 1. Ayo Pakai Masker; 2. Ayo Jaga Jarak; 3. Ayo Cuci Tangan; 4. Ayo Berolahraga; 5.  Ayo Selalu Berdo’a; 6. Ayo Bersedekah.
Sedangkan kriteria penilaiannya adalah Bentuk Masker yang unik dan kreatif, berpenampilan fashion, dan Komunikatif dalam mengajak audien sesuai dengan tema yang dipilih.

Pada saat kegiatan lomba, para peserta melakukan sosialisasi sesuai dengan tema yang dipilh dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar yang ada di Pasar Liwa. Adapun masker yang dibagikan merupakan bantuan dari Pemerintah Kelurahan Pasar Liwa.
Masing – masing Juara Pertama baik muli maupun mekhanai  mendapatkan selempang MM. Masker’20, piagam, dan uang pembinaan. Sedangkan untuk juara kedua dan ketiga hanya mendapatkan piagam dan uang pembinaan.

Seperti kita ketahui Masker kain bermanfaat dalam rangka mencegah mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid’19). Masker kain digunakan sebagai pengganti masker medis untuk mengurangi resiko penularan Covid’19. Masker wajib  dipakai pada saat di luar ruangan atau berada di area publik.
Agar efektif pemakaian masker kain hendaknya dikenakan maksimal selama empat jam terus menerus, setelah itu harus dilepas untuk dicuci atau diganti dengan masker yang baru.
Sedangkan panduan penggunaan masker yang baik dan benar yaitu, masker terpakai secara pas dari atas hidung hingga dagu dan kedua sisi wajah, berbahan kain yang kuat, tidak mudah rusak ketika dicuci, dan  disarankan agar  berbahan anti air atau tahan terhadap cairan.

Lalu, masker terdiri dari beberapa lapis kain, setidaknya dua lapis,  hendaknya dilengkapi dengan tali yang diikat ke belakang atau karet yang dipasang di telinga, dan pada saat penggunaannya tetap harus dapat bernapas dengan lega,
Terakhir, sebelum menggunakan masker, sebaiknya cuci tangan terlebih dahulu, jangan menyentuh-nyentuh masker, apalagi menurunkannya hingga ke dagu, serta pada saat melepas masker disarankan dengan cara membuka tali atau karetnya langsung,  bukan dengan menarik masker, pungkas Sandarsyah
(*)

Komentar